Assosiasi Pengusaha Warnet Batam

HIMBAUAN KEPADA SELURUH PEMILIK DAN PENGUSAHA WARNET BATAM

Kami dari Assosiasi Pengusaha Warnet Batam (APWB) mengajak saudara semua para pengusaha Warung Internet / Warnet, untuk bergabung dengan kami sebagai wadah Pengusaha Warnet di Batam yang telah tercatat dengan legal dengan No. Akte Notaris no.92 di notaris Herry Ridwanto, SH. Dan SK Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia No. AHU-0015691.AH.01.07.Tahun 2015 Kunjungi website kami di http://apwbatam.net

Wednesday, 27 January 2016

Informasi Korwil

Diharapkan kepada seluruh korwil untuk memberikan informasi kepada anggota2 yang pernah membayar uang pendaftaran masuk APWB untuk hadir pada rapat kita berikutnya untuk mengambil Surat Keterangan Terdaftar.

Surat Keterangan Terdaftar yang akan kita keluarkan pada rapat berikutnya nanti free (tanpa biaya) bagi anggota2 yang hadir. Baik itu telah terdaftar atau belum. yang belum terdaftar tapi hadir dalam rapat berikutnya hanya akan dikenakan uang biaya pendaftaran masuk APWB saja yaitu Rp. 100.000,-

Bagi yang tidak bisa hadir pada rapat nanti bisa mengambil SKTnya dengan cara memberi kabar terlebih dahulu kepada kami agar kami bisa menyiapkan SKT tersebut dan memberitahukan kapan bisa diambil SKTnya, karna butuh tanda tangan ketua umum untuk mengeluarkannya.

Catatan:
Untuk Pengambilan SKT dibutuhkan 1 buah pas photo 3X4 untuk ditempel di SKT.
Syarat Pengisian formulir pendaftaran anggota baru yang dibutuhkan untuk arsip diantaranya adalah :
- Pas photo 3X4
- Photo Copy KTP
- Materai 6000

No comments:

Post a Comment