Hasil Rapat Pengurus APWB 29 september 2016,
Memutuskan :
1. Setiap Warnet yang di Razia Wajib Meminta Pihak yang melukan Razia untuk mengisi FORM RAZIA WARNET (terlampir).
Memutuskan :
1. Setiap Warnet yang di Razia Wajib Meminta Pihak yang melukan Razia untuk mengisi FORM RAZIA WARNET (terlampir).
2. Setiap anggota resmi APWB yang telah memiliki SKT adalah tanggung jawab dari APWB untuk membantu penyelesaian persoalan di lapangan, dengan syarat2 sbb;
a. Mengisi FORM RAZIA WARNET
b. Melampirkan kronoligi kejadian termasuk dokumentasi Photo / VIdio.
a. Mengisi FORM RAZIA WARNET
b. Melampirkan kronoligi kejadian termasuk dokumentasi Photo / VIdio.
3. Iuran Bulanan anggota APWB dimulai bulan Oktober 2016 dengan batas waktu tanggal 15 setiap bulan.
4. Iuran bulanan anggota APWB di buat dalam 4 Kategori :
1) 01 s/d 20 PC @ Rp. 2.000 / PC
2) 21 s/d 30 PC @ Rp. 3.000 / PC
3) 31 s/d 40 PC @ Rp. 4.000 / PC
4) 41 s/d ...PC @ Rp. 5.000 / PC
1) 01 s/d 20 PC @ Rp. 2.000 / PC
2) 21 s/d 30 PC @ Rp. 3.000 / PC
3) 31 s/d 40 PC @ Rp. 4.000 / PC
4) 41 s/d ...PC @ Rp. 5.000 / PC
5. APWB akan mengganti KORWIL2 yang tidak dapat bekerja dilapangan terkait kesibukan dari KORWIL2 lama. Untuk anggota APWB yang ingin mengajukan diri sebagai KORWIL silahkan menghubungi Divisi OKK (Jhon Luhut, Cendrawati Azizah, Ferry/Afrizal, Rahmad Hidayat).

No comments:
Post a Comment